Menteri Agama: Ahmadiyah Beda Dengan Islam, Silakan Bikin Agama Baru
dakwatuna.com – Jakarta. Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mempersilahkan jemaat Ahmadiyah untuk membuka agama baru asalkan tidak menyinggung umat Islam. Surya mengakui saat ini pihak terkait tengah mengkaji dan mempertimbangkan perihal status hukum jemaat Ahmadiyah.
“Itu juga bagian yang sedang dipikirkan oleh kami para Menteri yang ditugaskan untuk mengevaluasi atas kepatuhan pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3Menteri. Memang SKB 3 Menteri itu sebetulnya solusi yang paling baik untuk Jamaah Ahmadiyah Indonesia juga masyarakat Islam pada umumnya,” ujarnya usai menghadiri rapat koordinasi empat Menteri di Kementrian Koordinator Kesejahteraan Sosial, Jakarta, Kamis (30/5/2013).
Surya menambahkan SKB tersebut dapat melindungi status hukum jemaat Ahmadiyah, namun dari beberapa peraturan tersebut jemaat Ahmadiyah tidak mematuhinya. Setidaknya terdapat tiga indikasi mereka bukan Islam.
Pertama, jemaat Ahmadiyah tetap mengakui bahwa Mirza Gulam Ahmad sebagai Nabi. Berbeda dengan Islam, nabi terakhir adalah Muhammad. Kedua, tetap mengakui faskiroh sebagai kitab sucinya. Faskiroh itu bukanlah kitab suci Al-quran. Ketiga, mempertahankan masjidnya yang tidak bisa digunakan oleh selain jemaat Ahmadiyah.
“Atas dasar itu Ahmadiyah berbeda dengan Islam. Oleh karenanya bisa dia disebut sebagai aliran yang lain, artinya bukan agama Islam,” terangnya. (fz/ind)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar